Fakta Nasional

Buron BLBI, Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong Kalbar

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Marimutu Sinivasan (MS), obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ditangkap petugas Imigrasi Entikong saat hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia, Minggu (08/09/2024). MS, yang berusia 86 tahun, tertangkap…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 09 September 2024 📖 1 menit
Buron BLBI, Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong Kalbar
Buronan kasus BLBI, Marimutu Sinivasan/net

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Marimutu Sinivasan (MS), obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ditangkap petugas Imigrasi Entikong saat hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia, Minggu (08/09/2024).

MS, yang berusia 86 tahun, tertangkap setelah pemeriksaan paspornya menunjukkan ia masuk dalam daftar cegah yang dikeluarkan Kementerian Keuangan terkait utang piutang negara sebesar Rp 8,09 triliun.

Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Henry Simatupang, menyebut bahwa MS mengaku ingin berobat ke Malaysia.

“MS berdalih alasan kesehatan, namun kami segera mendeteksi bahwa ia adalah buronan,” ujar Henry.

Sinivasan diketahui terlibat dalam kasus Grup Texmaco dan telah dimasukkan dalam daftar pencegahan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Menteri Keuangan sejak Juni 2024. Penangkapan ini mencegah upaya MS melarikan diri sebelum menyelesaikan kewajibannya terhadap negara.

Tindakan selanjutnya masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan MS tidak akan bisa keluar dari wilayah hukum Indonesia hingga kasusnya selesai (R69).[rud]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK