Buronan 58 Kg Sabu Tertangkap: Pelarian Alung Ramadhan Berakhir di Jambi!
FAKTANASIONAL.NET - Setelah enam bulan menjadi target operasi paling dicari, M Alung Ramadhan akhirnya bertekuk lutut di tangan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi. Buronan kelas kakap ini diringkus dalam operasi senyap di Kecamatan Tungk…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Setelah enam bulan menjadi target operasi paling dicari, M Alung Ramadhan akhirnya bertekuk lutut di tangan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi.
Buronan kelas kakap ini diringkus dalam operasi senyap di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis dini hari (16/4/2026). Penangkapan ini mengakhiri drama pelariannya yang sempat menghebohkan publik tahun lalu.
Alung merupakan tersangka utama dalam kasus kepemilikan 58 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh China. Sebelumnya, ia sempat melarikan diri dari ruang pemeriksaan lantai 2 Mapolda Jambi pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Dengan memanfaatkan kelengahan petugas, ia melepas borgol tali ties dan melompat melalui jendela. Sejak saat itu, jejaknya terus diburu oleh kepolisian lintas wilayah hingga akhirnya terendus di Tanjung Jabung Barat.
Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar, menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku narkoba di wilayahnya. Dalam penangkapan terbaru ini, polisi juga mengamankan lima orang lainnya yang diduga terkait dengan jaringan Alung.
Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tidak akan kendor dalam mengejar DPO, meskipun para pelaku mencoba bersembunyi di lubang semut sekalipun.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.