Catut Nama Pejabat, Sindikat Penipu Dapur Makan Bergizi Gratis Rp1,9 Miliar Dibongkar Polda Jabar
FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar praktik kejahatan penipuan dan penggelapan berskala besar yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk menjadi mitra penyedia makanan dalam Program Makan Bergiz…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar praktik kejahatan penipuan dan penggelapan berskala besar yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk menjadi mitra penyedia makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan modus menawarkan kepemilikan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur resmi Badan Gizi Nasional (BGN), empat pelaku terbukti memalsukan dokumen dan meraup keuntungan haram dari para korban dengan total kerugian mencapai Rp1,963 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari masuknya dua laporan polisi yang memiliki pola dan modus operandi serupa.
Baca Juga: Efek Program MBG: Dongkrak Penjualan Ayam dan Telur, Tapi Peternak Kecil Masih Menjerit?
Para pelaku beraksi dengan cara menjual janji manis kepemilikan titik lokasi SPPG di berbagai wilayah, di mana tarif ditentukan berdasarkan tingkat strategisnya lokasi yang diminta oleh korban.
Dalam menjalankan operasi jahatnya, tersangka utama berinisial YRN bertugas menawarkan jasa pengurusan izin lokasi dengan tarif fantastis, yakni berkisar antara Rp75 juta hingga Rp150 juta untuk satu titik koordinat dapur.
“Mereka meyakinkan korban dengan menunjukkan nomor identitas yang dibuat sedemikian rupa, seolah-olah itu adalah dokumen sah yang sudah disetujui langsung oleh Badan Gizi Nasional. Padahal, BGN sama sekali tidak pernah menerbitkan dokumen atau ID semacam itu,” ungkap Kombes Ade Sapari di Mapolda Jabar, Selasa (19/5/2026).
Modus Operandi Jaringan dan Peran Pelaku
Kasus pertama terkuak saat seorang warga berniat mendirikan dapur SPPG di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, dan Kecamatan Dayeuhluhur, Cilacap, Jawa Tengah.
Pada Desember 2023, korban bertemu dengan YRN yang mengeklaim memiliki akses langsung dan kenalan orang dalam di tubuh BGN yang mampu memuluskan proses permohonan.
Tergiur oleh janji tersebut, korban sepakat membayar Rp100 juta untuk satu lokasi. Setelah menyetor total uang sebesar Rp200 juta untuk dua titik, korban menerima berkas berbentuk "ID SPPG" yang belakangan diketahui palsu.
Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah akses sistem yang diberikan tidak dapat digunakan dan tidak terdaftar di portal resmi mana pun. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya ada 13 korban lain yang mengalami nasib serupa.
Penyidik kini telah memetakan peran masing-masing pelaku dalam sindikat ini:
-
YRN: Bertugas sebagai eksekutor lapangan yang mencari dan menawarkan slot dapur kepada calon korban.
-
AY: Berperan sebagai perantara yang mengaku memiliki kedekatan dengan tokoh utama.
-
OSP: Diduga sebagai otak utama perancangan dokumen palsu yang nekat mengaku-ngaku sebagai keponakan Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Soni Sanjaya, demi membangun kepercayaan korban.
-
AN: Bertugas mengelola alokasi penampungan aliran dana serta mendistribusikan dokumen identitas palsu kepada para korban.
Atas perbuatannya, keempat pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Mereka dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi serta mengamankan bukti riwayat percakapan dan rekam jejak transaksi keuangan.
BGN Tegaskan Pendaftaran Dapur MBG Gratis dan Lewat Jalur Resmi
Merespons pengungkapan kasus tersebut, Wakil Kepala BGN, Soni Sanjaya, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polda Jabar atas kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan membongkar jaringan penipuan ini. Ia berharap keempat buronan dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
Soni menegaskan dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah memercayai tawaran kemitraan berbayar, karena mekanisme resmi pembukaan dapur MBG sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Proses pengajuan itu murni dilakukan secara daring lewat portal resmi Mitra.bgn.go.id. Jadi, mustahil ada orang yang bisa menjual atau memfasilitasi pembukaan titik dengan uang. Itu celah yang dimanfaatkan penipu untuk mencatut nama pejabat, termasuk nama saya sendiri,” tegas Soni.
Soni juga mengungkapkan bahwa pola kejahatan serupa ternyata terdeteksi muncul di wilayah lain, seperti di Batam dan Lombok Timur.
Ia meminta masyarakat yang merasa pernah ditawari atau menjadi korban modus serupa untuk tidak ragu segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.
Untuk sisa alokasi titik SPPG yang masih tersedia, Soni memastikan bahwa pengajuannya ke depan wajib melalui usulan resmi dari pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, terutama difokuskan untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil.
“Jadi jangan percaya oknum yang menawarkan jalan pintas berbayar, semuanya jalur resmi dan transparan,” pungkas Soni.
Baca Juga: Website MBG Kabupaten Bogor Tidak Bisa Diakses Pasca Terbongkarnya 7 Dapur MBG Keluarga Waka BGN
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.