Coretax Mampu Dorong Penerimaan Pajak Semester I 2026 Melesat 24,6 Persen, Menkeu Purbaya: Ekonomi Membaik
FAKTANASIONAL.NET — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa implementasi sistem administrasi perpajakan baru, Coretax , memberikan dampak signifikan terhadap lonjakan penerimaan pajak nasional sepanjang semester I 2026. Hi…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa implementasi sistem administrasi perpajakan baru, Coretax, memberikan dampak signifikan terhadap lonjakan penerimaan pajak nasional sepanjang semester I 2026.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan perpajakan tercatat menembus angka Rp1.035,7 triliun. Capaian tersebut melonjak hingga 24,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
"Realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.035,7 triliun atau tumbuh tinggi sebesar 24,6 persen year on year. Realisasi tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang semakin baik, dampak implementasi coretax yang positif, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (3/8).
Baca Juga: Coretax Dinilai Jadi Penyebab Turunnya Pendapatan Pajak di Triwulan Pertama
Pendapatan Negara Capai Rp1.459,4 Triliun
Peningkatan pesat pada sektor perpajakan ini turut menopang total pendapatan negara.
Secara keseluruhan, pendapatan negara hingga akhir semester I 2026 telah menyentuh Rp1.459,4 triliun, atau naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Selain pos perpajakan, sektor penerimaan lainnya juga menunjukkan kinerja positif:
-
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Mencapai Rp152 triliun atau tumbuh 3,4 persen (yoy), menandakan pemulihan aktivitas perdagangan dan industri.
-
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Tercatat sebesar Rp271 triliun, melesat 21,6 persen dibandingkan semester I 2025.
Optimalisasi Momentum Penerimaan
Melihat tren positif pada separuh pertama tahun ini, Menkeu menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga daya pacu penerimaan negara hingga akhir tahun anggaran melalui berbagai efisiensi dan inovasi sistem.
Pemerintah akan terus memperkuat sistem administrasi perpajakan serta mengoptimalkan langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan secara berkelanjutan.
"Realisasi tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang semakin baik, dampak implementasi coretax yang positif, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi," pungkas Purbaya.
Baca Juga: Realisasi SPT Tahunan 2025 Tembus 8,7 Juta, Aktivasi Akun Coretax Capai 16,6 Juta Wajib Pajak
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.