Daftar 16 Pejabat Kejagung yang Dirotasi, 10 Kajari Berganti Posisi
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi terhadap 16 pejabat. Pergantian tersebut mencakup 10 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di sejumlah wilayah. Rotasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi terhadap 16 pejabat.
Pergantian tersebut mencakup 10 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di sejumlah wilayah.
Rotasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026.
Keputusan tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut.
"Benar," kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (24/9), dikutip dari CNN Indonesia.
Daftar 16 Pejabat yang Dirotasi Kejagung
Berikut daftar lengkap pejabat yang mendapat penugasan baru:- La Kanna - dari Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Palopo.
- Antonius Despinola - dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung.
- Oktafian Syah Effendi - dari Asisten Intelijen Kejati Riau menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
- Fitriansyah Akbar - dari Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara menjadi Asisten Intelijen Kejati Riau.
- Sulasman - dari Kepala Kejaksaan Negeri Sambas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
- Efrivel - dari Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.
- Yafeth Ruben Bonai - dari Koordinator Kejati Gorontalo menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
- Fithrah - dari Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
- Marcelo Bellah - dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung.
- Armen Wijaya - dari Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
- Agus Setiadi - dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung.
- Syahrul Juaksha Subuki - dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat.
- Roy Riady - dari Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
- Rudhy Parhusip - dari Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung.
- Kristanto Trinoviandri - dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
- Safri Abdul Muin - dari Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Maluku Utara menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai.
Keputusan rotasi diterbitkan pada 22 September 2026 dan telah dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Kamis (24/9).
Dengan demikian, terdapat 16 pejabat yang mendapat perubahan penugasan berdasarkan keputusan tersebut, termasuk 10 posisi Kajari.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.