Fakta Nasional

Desa Terhapus Peta: Banjir Bandang Aceh Tamiang Timbun Permukiman dengan Kayu

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Warga Dusun Sukamaju di Aceh Tamiang harus menghadapi kenyataan pahit setelah desa mereka nyaris hilang dari permukaan, 18 Desember 2025. Banjir bandang yang terjadi pada akhir November 2025 membawa ribuan kayu gelondong…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 18 December 2025 📖 1 menit
Desa Terhapus Peta: Banjir Bandang Aceh Tamiang Timbun Permukiman dengan Kayu
BNPB dan Pemerintah Daerah Optimalkan Perbaikan Akses Darat Sumbar/(red)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Warga Dusun Sukamaju di Aceh Tamiang harus menghadapi kenyataan pahit setelah desa mereka nyaris hilang dari permukaan, 18 Desember 2025.

Banjir bandang yang terjadi pada akhir November 2025 membawa ribuan kayu gelondongan raksasa yang menyapu bersih rumah tinggal dan tempat ibadah.

Lokasi yang dulunya merupakan permukiman asri kini berubah menjadi hamparan material kayu yang menumpuk tinggi.

Selain menghancurkan bangunan, tumpukan kayu ini menutup sedikitnya empat hektare lahan perkebunan milik warga. Kondisi ini membuat sumber penghidupan masyarakat di Kampung Pengidam mati total.

Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hulu yang terbawa arus deras saat intensitas hujan mencapai puncaknya di Kecamatan Bandar Pusaka.

Hingga pertengahan Desember, proses evakuasi material kayu masih terkendala alat berat dan akses jalan yang sulit. Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk membersihkan sisa-sisa bencana agar pembangunan kembali bisa dimulai.

Bandar Pusaka kini tercatat sebagai salah satu titik kerusakan paling parah di wilayah Aceh Tamiang akibat fenomena banjir kiriman ini.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK