Destry Damayanti Ditetapkan Sebagai Pjs Gubernur BI Sesuai UU Nomor 4 Tahun 2026
FAKTANASIONAL.NET - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditetapkan menjadi pejabat sementara (Pjs) Gubernur BI setelah pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya. Hal itu sesuai dengan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG)…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditetapkan menjadi pejabat sementara (Pjs) Gubernur BI setelah pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya.
Hal itu sesuai dengan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Ahad (26/7/2026). Jabatan sementara tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
“Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia,” katanya di Jakarta pada Senin (27/7/2026).
BI tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut. Langkah ini dibarengi dengan bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanahnya masing-masing.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri Gubernur BI. Perry Warjiyo dari jabatannya.
"Per kemarin Ahad (26/7/2026), secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur BI kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku, terutama kita mengacu ke Undang-Undang Bank Indonesia, maka yang pertama, Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terma kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama 7 tahun lamanya," tuturnya didampingi para anggota Dewan Gubernur BI lainnya. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.