Di Tengah Proses Cerai, Raisa Tetap Profesional Manggung dan Bekerja
SELEB, FAKTANASIONAL.NET - Raisa Andriana menunjukkan profesionalisme tinggi di tengah bergulirnya proses perceraian dengan suaminya, Hamish Daud, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, memastikan bahwa kliennya tetap b…
Dengarkan Ringkasan
SELEB, FAKTANASIONAL.NET - Raisa Andriana menunjukkan profesionalisme tinggi di tengah bergulirnya proses perceraian dengan suaminya, Hamish Daud, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, memastikan bahwa kliennya tetap beraktivitas seperti biasa.
Menurut Putra, kondisi Raisa saat ini dalam keadaan baik dan sehat. Kisruh rumah tangga yang sedang dihadapinya tidak menghentikan jadwal pekerjaan pelantun lagu "Kali Kedua" tersebut. "Raisa dalam keadaan baik dan sehat, dan sejauh ini beliau juga masih bekerja dan manggung seperti biasa," ujar Putra di PA Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Tetap pada Pendirian untuk Berpisah
Putra Lubis juga menegaskan bahwa hingga saat ini, Raisa masih teguh pada pendiriannya untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Hamish Daud. Keputusan untuk mengajukan gugatan cerai melalui sistem e-court pada 22 Oktober 2025 lalu tampaknya sudah menjadi keputusan bulat.
"Sejauh ini, beliau masih tetap pada pendiriannya untuk berpisah dengan Hamish Daud, maka itu mohon doa dan support-nya," terang Putra kepada awak media. Ia meminta dukungan publik agar proses yang sedang dijalani kliennya dapat berjalan lancar.
Kehadiran di Sidang Berikutnya Belum Pasti
Meski Humas PA Jakarta Selatan menegaskan kewajiban penggugat untuk hadir, pihak kuasa hukum belum dapat memastikan apakah Raisa akan hadir langsung pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 17 November 2025.
"Mungkin bisa nanti Raisa akan hadir dalam persidangan berikutnya," kata Putra. Ia menambahkan bahwa jika kliennya berhalangan hadir, tim kuasa hukum akan tetap hadir mewakilinya. "Kalau pun tidak hadir, kami sebagai kuasa hukumnya akan hadir mewakili beliau. Nantinya keputusan itu akan dikembalikan ke Majelis Hakim," tutupnya.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.