Fakta Nasional

Diduga Seorang Pejabat Aktif Barito Utara Lakukan Politik Praktis

FAKTA NASIONAL - Menjelang pelaksanaan Pilkada Kalteng 2024, mulai ramai wacana pencalonan diri para kandidat calon Kepala Daerah. Baik dengan latar belakang swasta dan ASN. Sesuai dengan edaran dan aturan pemerintah terkait netralitas PNS atau ASN…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: admin Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 29 July 2024 📖 1 menit
Diduga Seorang Pejabat Aktif Barito Utara Lakukan Politik Praktis
Baliho PNS/ASN yg disinyalir melakukan politik praktis, melanggar aturan sebagai ASN di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Foto : Istimewa

FAKTA NASIONAL - Menjelang pelaksanaan Pilkada Kalteng 2024, mulai ramai wacana pencalonan diri para kandidat calon Kepala Daerah. Baik dengan latar belakang swasta dan ASN. Sesuai dengan edaran dan aturan pemerintah terkait netralitas PNS atau ASN  Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, yang menyatakan seorang pejabat negara atau PNS/ASN dilarang melakukan atau terlibat politik praktis.

Seperti yang ditemukan dan terpantau bahwa di Barito Utara, Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa SEI Rahayu II, ada ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu kandidat Bakal Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Barito Utara 2014 yang disinyalir Bacabupnya adalah seorang PNS aktif.

Berdasarkan informasi dari seorang sumber seorang warga Muara Teweh yang namanya tidak mau dituliskan mengatakan, bahwa pasangan Calon Wakil Bupati Barito Utara 2024 dari Calon Bupati H Gogo Purman Jaya adalah seorang PNS aktif, dan menjabat sebagai Kepala Dinas salah satu instansi yang ada di Muara Teweh.

"Terkait Netralitas PNS dan ASN yang jelas-jelas regulasinya telah diatur, menyatakan bahwa setiap PNS dan ASN yang mencalonkan diri atau akan ikut mencalonkan diri menjadi calon Kepala Daerah ataupun calon Wakil Kepala Daerah, di wajibkan mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatannya sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar sumber ini.

Ia mengharapkan agar ada perhatian dan tindakkan dari pihak instansi terkait yang berwenang, menangani rumor adanya oknum PNS/ASN yang disinyalir melanggar etika profesinya sebagai abdi negara.

"Kami berharap juga yang bersangkutan terlebih dahulu memenuhi aturan sebelum oknum tersebut maju sebagai calon wakil Bupati Barito Utara. Kami sangat berharap para calon Cabup dan Cawabup Barito Utara 2024, nantinya merupakan calon pemimpin kami yang berkualitas dan taat aturan," pungkas dia.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK