Fakta Nasional

Diduga Suap Program BGN, Polres Pamekasan Periksa Korwil BGN Kabupaten Pamekasan

FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Resor Pamekasan Jatim (Polres Pamekasan Jatim) memeriksa sebanyak tiga orang terkait dugaan suap dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Pamekasan (Kor…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 07 July 2026 📖 1 menit
Diduga Suap Program BGN, Polres Pamekasan Periksa Korwil BGN Kabupaten Pamekasan
BGN resmi menerbitkan surat edaran untuk menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada masa libur sekolah demi membenahi efisiensi anggaran dan tata kelola kelembagaan./Dok. Ist

FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Resor Pamekasan Jatim (Polres Pamekasan Jatim) memeriksa sebanyak tiga orang terkait dugaan suap dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Pamekasan (Korwil BGN Kabupaten Pamekasan)

"Tiga orang yang telah kami periksa adalah dua orang dari pihak pelapor, yakni dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama kepada media di Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (7/7/2026).

Kasus dugaan suap kasus MBG di Kabupaten Pamekasan sedang diselidiki tim Reskrim Polres Pamekasan atas laporan masyarakat yang menyebutkan telah terjadi praktik suap dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Korwil BGN Kabupaten Pamekasan.

Komunitas masyarakat yang mengatas namakan diri Formaasi dan TPF-N melaporkan Korwil MBG Kabupaten Pamekasan telah melakukan beberapa jenis dugaan pelanggaran hukum.

Korwil MBG Kabupaten Pamekasan melakukan praktik suap gratifikasi pelanggaran etik, pembangunan infrastruktur dapur MBG ilegal karena tidak dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penentuan hak titik koordinat pembangunan dapur MBG.

"Saat ini kami sedang mengagendakan pemanggilan kepada semua kepala dapur MBG yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk melengkapi penyelidikan," ujarnya.

Dengan begitu masyarakat diminta tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.

"Kami juga mengagendakan hendak melakukan pemeriksaan ulang kepada terlapor untuk melengkap berkas penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya, terlapor Korwil MBG Kabupaten Pamekasan HR telah mendatangi Mapolres Pamekasan dan menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 10 jam di ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan pada 6 Juni 2026.

Dia membantah dirinya terlibat kongkalikong aliran dana suap dalam hal izin operasional dapur MBG sebagai tudingan pelapor. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK