Digugat Hak Asuh Anak oleh Ruben Onsu, Pihak Sarwendah Bersikap Terbuka
FAKTANASIONAL.NET - Langkah hukum yang diambil Ruben Onsu (RO) melalui gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat respons positif dari pihak Sarwendah. Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, pihak Sarwendah menyatakan siap…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Langkah hukum yang diambil Ruben Onsu (RO) melalui gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat respons positif dari pihak Sarwendah.
Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, pihak Sarwendah menyatakan siap menempuh jalur hukum formal ketimbang berdebat di ruang publik.
"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga yang kredibel. Kami sangat menghargai langkah ini," ujar Chris Sam Siwu kepada detikcom, Kamis (2/7/2026), dikutip dari detikhot.
Pihak Sarwendah menegaskan tidak merasa tertekan, justru mereka telah lama menantikan momen persidangan ini agar polemik pengasuhan anak dapat diselesaikan dengan bukti-bukti yang sah secara hukum.
Pihak Sarwendah mengisyaratkan telah mengantongi bukti-bukti krusial dan menyiapkan saksi kunci yang belum pernah diungkap ke publik sebelumnya.
Kehadiran gugatan resmi ini mengubah rencana pertemuan yang sempat dijadwalkan pada 11 Juli 2026.
Pertemuan tersebut dipastikan batal karena pihak Sarwendah memilih mengikuti alur mediasi yang difasilitasi oleh pengadilan.
Sarwendah berharap proses pengadilan dapat berlangsung objektif dan berfokus pada kepentingan terbaik bagi kedua putrinya.
"Kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung bukti sehingga hakim bisa melihat masalah ini dengan terang benderang," tegas Chris Sam Siwu.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.