Fakta Nasional

Diisukan Mundur dari Jampidsus, Febrie Adriansyah: Hingga Saat Ini Masih Menerima Perintah

FAKTANASIONAL.NET - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengungkapkan dia masih menerima perintah bekerja walaupun diisukan akan mengundurkan diri dari Kejaksaan Agung (Kejagung). "Hingga saat ini, saya masih…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 10 July 2026 📖 1 menit
Diisukan Mundur dari Jampidsus, Febrie Adriansyah: Hingga Saat Ini Masih Menerima Perintah
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengungkapkan dia masih menerima perintah bekerja walaupun diisukan akan mengundurkan diri dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta pada Jumat (10/7/2026)

Febrie Adriansyah sedang fokus menyelesaikan penanganan kasus-kasus prioritas agar dapat segera disidangkan.

"Perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," ucapnya.

Sejumlah media sosial (medsos) mengabarkan Febrie Adriansyah akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung.

Kabar itu muncul setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang disidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengemukakan kasus korupsi yang disidik terkait dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik yang ditangani pihaknya.

Penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK