Fakta Nasional

Dirawat di RS, Bos Jembatan Nusantara Kini Jalani Tahanan Rumah KPK

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara Group, kini berstatus tahanan rumah setelah sebelumnya dirawat di RS Polri. Adjie ditetapkan tersangka kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT ASDP Indonesia Ferry (Perse…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 23 July 2025 📖 1 menit
Dirawat di RS, Bos Jembatan Nusantara Kini Jalani Tahanan Rumah KPK
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara Group, kini berstatus tahanan rumah setelah sebelumnya dirawat di RS Polri.

Adjie ditetapkan tersangka kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 2019–2022 dengan kerugian negara Rp1,25 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Adjie dipindahkan ke tahanan rumah karena kondisi fisiknya belum pulih sepenuhnya.

Saat pemeriksaan pada Senin (21/7/2025), Adjie mengenakan rompi oranye khas KPK dan menggunakan kursi roda untuk menopang tubuhnya.

Dalam kasus ini, tiga pejabat ASDP telah diadili di PN Jakarta Pusat, antara lain Ira Puspadewi (Dirut PT ASDP), Harry Muhammad Adhi Caksono (Dirperencanaan) dan Muhammad Yusuf Hadi (Dirkomersial).

KPK terus melengkapi berkas untuk tahap dua, memastikan seluruh dokumen dan saksi siap dihadirkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan akuisisi besar di BUMN. KPK menegaskan tidak akan berhenti hingga semua pelaku korupsi diproses sesuai aturan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK