Fakta Nasional

DPP FAKTA Minta Kapolri Konsekuen Dengan Perpol Penarikan Perwira dari kementerian Lembaga di Luar Daftar

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Peraturan Kapolri Nomor 10/2025 sudah di tekan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, namun sampai saat ini belum ada mutasi, rotasi dan penarikan personil dari sejumlah kementerian yang tidak dicantumkan dalam Perpol te…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 16 December 2025 📖 2 menit
DPP FAKTA Minta Kapolri Konsekuen Dengan Perpol Penarikan Perwira dari kementerian Lembaga di Luar Daftar
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Peraturan Kapolri Nomor 10/2025 sudah di tekan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, namun sampai saat ini belum ada mutasi, rotasi dan penarikan personil dari sejumlah kementerian yang tidak dicantumkan dalam Perpol tersebut.

"Kapolri harus konsisten dong, harus tegakkan regulasi, masa mencle mencle, hanya 17 kementerian yang boleh diisi perwira aktif. Maka kami desak agar yang lain di luar kementerian yang dibolehkan itu harus ditarik segera," ucap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Front Aktivis Pembela Tanah Air (FAKTA) Roni Rumuar.

Ia mengatakan bahwa Perpol 10/2025 sudah memberikan batasan secara regulatif kepada personil polri untuk menduduki jabatan di luar struktur polri, dan sudah dibatasi hanya 17 kementerian/lembaga, maka yang di laur itu harus di tarik kembali.

"Kan sudah jelas regulasinya dan sudah dibatasi hanya 17 kementerian, jadi kapolri harus tegakkan aturan dong, segera menarik perwira aktif yang di luar 17 K/L tersebut," ujar Roni

Dia menjelaskan berdasarkan data yang dimiliki, ada sekitar 20 perwira aktif Polri yang masih menduduki jabatan stuktural di kementerian, badan, dan lembaga yang tidak disebutkan dalam peraturan Kapolri nomor 10/2025 tersebut.

"Masih banyak, data yang kami miliki sekitar 20 perwira bintang 1 sampai bintang 2, dari pelatih bola sampai jadi dirjen dan deputi. Itu semua segera harus ditarik," tegasnya.

Berikut Perwira Aktif yang Harus Ditarik Kapolri:

1. Irjen Alexender Sabar (Komdigi)
2. Irjen Pol. Winarto (Kememterian Lingkungan Hidup)
3. Brigjen Frans Tjahyono (Kementerian Lingkungan Hidup)
4. Brigjen Pol. Arnapi (Kementerian Koperasi)
5. Brigjen Pol. Ruslan Aspa (BP Batam)
6. Brigjen Pol. Yulmar Try Himawan (Bank Tanah)
7. Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso (Kemenpora)
8. Brigjen Pol. Jamaludin (Kementerian Haji)
9. Brigjen Pol. Dover Christian (DPD-RI).
10. Kombes Pol. Sumardji (Ketua Badan Tim Nasional PSSI)
11. Irjen Ahmad Nurwahid (Komenko PMK)
12. Brigjen Pol. Hermawan (Badan Pangan Nasional)
13. Brigjen Pol. Soni Sonjaya (Badan Gizi Nasional)
14. Brigjen Pol. Diki Budiman (Penugasan Kemenprin)
15. Brigjen Pol. Leonardus Simarmata (Kementerian Perumahan & Kawasan Pemukiman)
16. Irjen Pol. Aziz Andriansyah (Kememterian Perumhan & Kawasan Pemukiman
17. Brigjen Pol. Sunarto (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga)
18. Brigjen Pol. Fery Wiyanto (Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga)
19. Brigjen Pol. Sunarto ( Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga).


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK