DPR Dukung Menteri ATR Berantas Mafia Tanah
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyatakan dukungannya terhadap komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam memberantas mafia tanah di Indones…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyatakan dukungannya terhadap komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.
Dalam rapat yang digelar pada Rabu (23/10/2024), Irawan mendorong penguatan penegakan hukum untuk mengatasi kejahatan pertanahan, serta mendukung langkah Nusron dalam memperbaiki tata kelola internal kementerian.
"Kita dukung apa yang jadi keinginan Pak menteri (ATR) untuk membenahi internal dan tata kelola di dalam kementerian sebagai upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah," ujar Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan.
Sepanjang 2023, Kementerian ATR/BPN telah mengungkap 86 kasus mafia tanah dengan 159 tersangka. Irawan menegaskan, dengan jejak dan bukti yang jelas, pemerintah bisa mengatasi mafia tanah dengan komitmen yang kuat.
"Kejahatan di bidang pertanahan sebenarnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Asal Pemerintah memiliki keinginan yang kuat," tutur Legislator muda yang karib disapa Wawan ini.
“Karena biasanya skema kejahatan pertanahan pasti meninggalkan jejak dan bukti kejahatan (evidence) yang jelas berupa dokumen kepemilikan,” lanjutnya.
Ia juga merekomendasikan langkah dekriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi dan penguatan administrasi negara.
Nusron sendiri menyebutkan rencananya untuk melakukan konsolidasi internal serta menjaga prinsip keadilan dalam kepemilikan tanah. Hal ini menjadi penting untuk memastikan tanah tidak hanya dikuasai oleh segelintir pihak saja. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.