DPR Gelar Sidang Paripurna Terakhir Periode 2019-2024
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar sidang paripurna terakhir untuk periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/092024). Sidang ini menjadi momen penting sebelum pelantikan anggota DPR baru…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar sidang paripurna terakhir untuk periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/092024).
Sidang ini menjadi momen penting sebelum pelantikan anggota DPR baru yang dijadwalkan Selasa (1/10/2024).
Sidang paripurna kali ini memiliki 15 agenda utama yang harus diselesaikan. Beberapa agenda penting yang dibahas antara lain:
Laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana: Tim ini akan menyampaikan hasil pengawasan mereka dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU): Beberapa RUU yang akan dibahas termasuk RUU Pelayaran dan RUU tentang 79 daerah Kabupaten dan Kota.
Persetujuan Kerja Sama Bilateral: DPR akan membahas dan mengambil keputusan terkait kerja sama bilateral Indonesia dengan beberapa negara.
Laporan Panitia Khusus (Pansus) Haji: Pansus Haji yang telah bertugas sejak 9 Juli 2024 akan menyampaikan laporan mereka.
Pembatalan Undang-Undang: Ada rencana untuk membatalkan satu undang-undang yang akan diputuskan dalam sidang ini.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa seluruh alat kelengkapan dewan telah menyiapkan materi yang akan disampaikan pada rapat paripurna ini. “Kami menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan sebelum paripurna terakhir,” ujar Puan.
Sidang paripurna ini dihadiri oleh 237 anggota DPR, yang berarti kurang dari setengah dari total 575 anggota3. Meskipun demikian, sidang tetap berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat menyelesaikan semua agenda yang telah dijadwalkan. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.