DPR RI Murka! Penyerangan Andrie Yunus Disebut Upaya Bungkam Pembela HAM
FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengecam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang terjadi usai perekaman siniar di YLBHI. Kejadian pada Kamis malam, 12 Maret 2026 tersebut mengakibatkan korban me…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengecam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang terjadi usai perekaman siniar di YLBHI.
Kejadian pada Kamis malam, 12 Maret 2026 tersebut mengakibatkan korban menderita luka bakar hingga 24 persen.
Pada Jumat, 13 Maret 2026, Andreas menegaskan bahwa serangan ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan ancaman nyata bagi para pembela hak asasi manusia di tanah air.
Andreas mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM sudah diatur secara konstitusional dalam UU Nomor 39 Tahun 1999.
Ia menyindir kapasitas aparat jika gagal mengungkap pelaku serangan pengecut ini. Menurutnya, negara harus hadir memberikan rasa aman bagi warga negara yang bersuara kritis, dilansir pada 14 Maret 2026.
DPR mendesak kepolisian segera membeberkan motif di balik penyerangan tersebut agar tidak tercipta iklim ketakutan dalam ruang publik yang demokratis.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.