Fakta Nasional

DPR RI Sahkan Pembentukan 13 Komisi untuk Periode 2024-2029

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan pembentukan 13 komisi untuk periode 2024-2029. Jumlah ini bertambah dua dari DPR periode sebelumnya yang hanya memiliki 11 komisi. Pengesahan d…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 15 October 2024 📖 2 menit
DPR RI Sahkan Pembentukan 13 Komisi untuk Periode 2024-2029
Pengesahan 13 Komisi di DPR RI masa bakti 2024-2029. Foto: TVR- Parlemen

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan pembentukan 13 komisi untuk periode 2024-2029. Jumlah ini bertambah dua dari DPR periode sebelumnya yang hanya memiliki 11 komisi. Pengesahan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (15/10/2024).

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang paripurna dan meminta persetujuan dari anggota dewan terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi. Pada rapat paripurna hari ini, 374 anggota dewan hadir secara fisik, sementara 206 anggota absen.

Penambahan jumlah komisi ini sebelumnya telah disetujui dalam rapat pimpinan yang digelar pada Senin (14/10/2024). Penambahan komisi ini bertalian dengan rencana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membentuk kabinet yang besar. Menurut kabar, bakal ada 46 kementerian di kabinet Prabowo.

"Berkenalan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna kali ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Puan Maharani sebelumnya menerangkan bahwa mitra kerja komisi I hingga XI DPR masih sama seperti periode DPR sebelumnya. Sementara mitra kerja Komisi XII dan Komisi XIII akan disesuaikan dengan nomenklatur kementerian yang dibentuk Prabowo-Gibran.

Selain itu, Puan Maharani juga memastikan ada penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) baru di DPR bernama 'Badan Aspirasi Masyarakat.' Tugas badan ini nantinya menampung aspirasi masyarakat.

"Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna kali ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?" tanya Puan Maharani. "Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Puan kemudian mengetuk palu tanda pengesahan. "Hari ini kami baru selesai menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang," kata Puan Maharani.

Penambahan komisi ini bertujuan untuk menyelaraskan kinerja lembaga legislatif dengan eksekutif dalam menghadapi perubahan struktural pemerintahan. "Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah," ujarnya.

Dengan demikian, DPR RI telah resmi sahkan pembentukan 13 komisi untuk periode 2024-2029, siap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan lebih efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK