DPR Tetapkan Pimpinan dan Anggota AKD, Termasuk Badan Aspirasi Masyarakat
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mencakup komisi-komisi serta badan-badan di DPR. Salah satu badan yang baru terbentuk dalam periode ini adalah Badan As…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mencakup komisi-komisi serta badan-badan di DPR.
Salah satu badan yang baru terbentuk dalam periode ini adalah Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), yang dibentuk untuk memperkuat peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat.
"Kita sudah menetapkan pimpinan AKD untuk komisi dan badan-badan di DPR, termasuk Badan Aspirasi Masyarakat yang dibentuk guna memaksimalkan peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat," ujar Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu (23/10/2024).
Beberapa badan lain yang telah ditetapkan DPR antara lain:
Badan Musyawarah (Bamus) dengan 58 anggota, Badan Legislasi (Baleg) dengan 90 anggota, Badan Anggaran (Banggar) dengan 105 anggota.
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dengan 19 anggota, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) dengan 45 anggota,
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan 17 anggota.
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dengan 25 anggota,Panitia Khusus (Pansus) dengan 30 anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) dengan 19 anggota.
Cucun berharap dengan terbentuknya BAM, DPR dapat lebih maksimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat.
"Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR, yang merupakan penyambung suara rakyat," ujarnya.
Adapun tugas BAM adalah menampung aspirasi masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, menghimpun dan menelaah aspirasi tersebut, menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti, serta melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD.
Selain itu, BAM juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan menerima aspirasi dalam rangka pelaksanaan meaningful participation pada setiap tahapan pembahasan RUU. Aspirasi tersebut akan disalurkan kepada komisi dan stakeholders terkait.
Selain badan-badan tersebut, DPR juga telah menetapkan anggota dan pimpinan dari Komisi I hingga Komisi XI pada Selasa (22/10/2024). Hari ini, DPR akan melanjutkan rapat untuk penetapan komposisi anggota dan pimpinan Komisi XII dan XIII.
"Kita sudah menetapkan pimpinan-pimpinan AKD untuk Komisi I sampai XI kemarin, dan hari ini akan dilanjutkan dengan penetapan Komisi XII dan XIII," jelas Cucun.
Setelah penetapan pimpinan dan anggota AKD, Cucun menegaskan bahwa para anggota dewan dapat segera bekerja aktif untuk menjalankan tugas serta kewajiban mereka sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.