Drama Penangkapan Bupati Pekalongan: Terdeteksi di SPKLU Saat Sedang Isi Daya
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi menarik terkait proses penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik sempat kehilangan jejak san…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi menarik terkait proses penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik sempat kehilangan jejak sang bupati dalam proses pengejaran sebelum akhirnya berhasil mengamankannya di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dilansir pada 5 Maret 2026.
Asep menjelaskan bahwa keberadaan Fadia kembali terdeteksi saat kendaraan yang digunakannya berhenti untuk mengisi daya.
"Nah itu di SPKLU. Dia sedang ngecas," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK. Hal ini sekaligus mematahkan narasi pengejaran yang dramatis di jalan raya, karena titik pemberhentian di fasilitas publik itulah yang menjadi kunci keberhasilan tim lapangan dalam melakukan pengamanan.
Di sisi lain, Fadia Arafiq melontarkan pembelaan yang berbeda. Ia membantah terkena OTT dan mengklaim bahwa saat petugas datang, dirinya sedang berada di rumah bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Fadia menegaskan kehadirannya bersama gubernur hanya untuk izin absen dari sebuah acara. Namun, pihak KPK secara tegas menyatakan tidak ada informasi mengenai keberadaan gubernur dalam proses penangkapan tersebut berdasarkan laporan tim di posko.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.