Fakta Nasional

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan, Kasat Reskrim: Kita Akan Jemput Para Korban Dugaan Pelecehan Oleh Seorang Guru Ngaji

FAKTANASIONAL.NET - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pesawaran, Lampung akan mendatangi tiga korban di bawah umur atas perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Dusun II, Kota Jawa, Kedondong, Pes…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Damiri Adam Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 13 September 2026 📖 1 menit
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan, Kasat Reskrim: Kita Akan Jemput Para Korban Dugaan Pelecehan Oleh Seorang Guru Ngaji
Foto ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (FAKTANASIONAL/HO).
) -->
FAKTANASIONAL.NET - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pesawaran, Lampung akan mendatangi tiga korban di bawah umur atas perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Dusun II, Kota Jawa, Kedondong, Pesawaran.

"Rencana kami akan jemput bola," kata AKP Rudi Hartono, saat dikonfirmasi dari Bandarlampung, Sabtu (12/9).

Dia melanjutkan, menurutnya, pihak penyidik telah memanggil para korban sebanyak dua kali untuk dilanjutkan pemeriksaan terkait adanya dugaan pelecehan tersebut. Namun, katanya, para korban tersebut tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Di samping itu, tambah dia, pihaknya juga telah mendatangkan psikolog untuk memeriksa para korban dikhawatirkan ada trauma panjang yang dirasakan para korban dugaan pelecehan tersebut.

"Dua kali kita surati tidak hadir, kita sudah daftarkan psikologis," kata dia.

Sebelumnya, ada seorang guru ngaji di Dusun II, Kota Jawa, Kedondong yang dilaporkan ke kantor polisi Polres Pesawaran, terkait adanya dugaan pelecehan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur.

Guru ngaji yang diketahui bernama Umaidi itu dilaporkan oleh orangtua para korban bernama Hayat dan Salam pada tanggal 31 Agustus 2026. Laporan itu sendiri tertuang dalam nomor LP/B/290/VIII/2020/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung dengan tiga korban berinisial AK, M, dan N serta terlapor bernama Umaidi.

Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK