Fakta Nasional

Duduk di Atas Motor, Pengedar Sabu di Mandor Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

FAKTANASIONAL.NET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil meringkus seorang pria berinisial RDF yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap saat tengah menunggu di tepi Jalan Raya Dusun Salatig…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 10 March 2026 📖 2 menit
Duduk di Atas Motor, Pengedar Sabu di Mandor Diringkus Satresnarkoba Polres Landak
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemeriksaan dokumen dan tes urine terhadap sejumlah penumpang yang baru tiba dari luar negeri dalam Operasi Sekuens di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten./Dok, BNN Sumsel
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil meringkus seorang pria berinisial RDF yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka ditangkap saat tengah menunggu di tepi Jalan Raya Dusun Salatiga, Desa Salatiga, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, pada Rabu (4/3/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen tegas jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten Landak.

Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Yulianus Van Chanel, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Baca Juga: Buru DPO Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima: Polri Sebar Ciri-Ciri Tersangka

Saat disergap, tersangka RDF sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Aerox hitam dengan nomor polisi KB 5827 LV.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu dompet hitam yang berisi beberapa plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Chanel dalam keterangannya.

Selain paket sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung dari tangan pelaku, di antaranya plastik klip kosong, sendok kecil dari potongan pipet, serta satu unit ponsel Vivo berwarna Glossy Black yang diduga kuat digunakan untuk sarana transaksi.

Temuan Barang Bukti di Rumah Tersangka

Tak berhenti di lokasi penangkapan, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman RDF.

Di dalam kamar tersangka, polisi kembali menemukan peralatan yang memperkuat dugaan aktivitas peredaran narkoba.

“Di dalam lemari pakaian ditemukan timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, sendok dari potongan pipet, korek api gas, serta alat hisap sabu atau bong,” ujar Chanel.

Seluruh barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Markas Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

Apresiasi Peran Masyarakat

Iptu Yulianus Van Chanel menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian dan warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak,” tegasnya.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar lain yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mandor.

Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Chanel.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK