Fakta Nasional

Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Jesslyn Wijaya Lay, Polres Metro Jakpus: Kami Masih Dalami

FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Polres Metro Jakpus) menyelidiki laporan dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay saat korban menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya di sebuah restoran yang berloka…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 21 July 2026 📖 1 menit
Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Jesslyn Wijaya Lay, Polres Metro Jakpus: Kami Masih Dalami

FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Polres Metro Jakpus) menyelidiki laporan dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay saat korban menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya di sebuah restoran yang berlokasi di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar.

"Saat ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta pada Senin (21/7/2026)

Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta dan alat bukti terkait laporan tersebut.

Kuasa hukum keluarga, Andi Darti mengatakan dugaan peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita, Mangga Besar.

Berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh pihak pelapor, sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai, korban diduga ditutup matanya, kemudian dibawa oleh dua pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.

"Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," ucapnya.

Sejak peristiwa ini Jesslyn Wijaya Lay tidak lagi dapat dihubungi oleh keluarga dan teman-temannya. Telepon seluler korban disebut tidak dapat diakses.

Andi Darti meneruskan berdasarkan informasi yang diperoleh pihak pelapor, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, dan melakukan penelusuran ke beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban.

“Pihak pelapor juga memperoleh informasi yang masih memerlukan verifikasi bahwa korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026,” ucapnya.

Di sisi lain, pelapor juga menerima informasi bahwa perangkat telepon seluler yang diduga milik korban masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran.

Seluruh informasi tersebut masih memerlukan pendalaman oleh penyidik untuk memastikan kebenarannya.

"Kami berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel," tuturnya. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK