Dugaan Penggelapan Aset Jiwasraya: SPKR Desak KPK Periksa Jampidsus
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) kembali melakukan aksi nyata dengan mendatangi kantor KPK dan OJK. Mereka menuntut pengusutan tuntas atas hilangnya aset sitaan negara senilai Rp377,7 miliar yang seharusnya dirampas untu…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) kembali melakukan aksi nyata dengan mendatangi kantor KPK dan OJK.
Mereka menuntut pengusutan tuntas atas hilangnya aset sitaan negara senilai Rp377,7 miliar yang seharusnya dirampas untuk negara pasca putusan inkrah Mahkamah Agung dalam kasus megakorupsi Jiwasraya, dilansir pada 7 Januari 2026.
Amri, koordinator aksi, menyoroti penerbitan surat dari pihak Jampidsus yang meminta OJK mencabut blokir atas ratusan juta lembar saham BJBR.
Langkah ini dinilai ganjil karena status perkara saat itu sudah P21, dan seharusnya aset tersebut diamankan untuk memulihkan kerugian negara yang mencapai belasan triliun rupiah.
SPKR mendesak agar KPK tidak tebang pilih dalam memeriksa oknum yang terlibat, termasuk dugaan peran mantan pejabat OJK.
Transparansi administratif sangat diperlukan agar aset negara tidak raib begitu saja akibat manipulasi prosedur yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.