Fakta Nasional

Dugaan Penyerangan di Kantor Kemenhaju Pontianak, Ketua KBIHU Lapor Polresta Pontianak

FAKTANASIONAL. NET, KALIMANTAN BARAT — Dugaan tindakan penyerangan yang melibatkan pejabat negara terjadi di lingkungan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaju) Kota Pontianak. Insiden tersebut dilaporkan berlangsung di ruang Kepala Kantor Keme…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: admin Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 07 February 2026 📖 2 menit
Dugaan Penyerangan di Kantor Kemenhaju Pontianak, Ketua KBIHU Lapor Polresta Pontianak
Ketua Kemenhaju Kota Pontianak diduga melakukan penyerangan dan telah dilaporkan oleh Ketua KBIHU kepada pihak Polresta Pontianak. (Dok. Faktakalbar.id)

FAKTANASIONAL. NET, KALIMANTAN BARAT — Dugaan tindakan penyerangan yang melibatkan pejabat negara terjadi di lingkungan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaju) Kota Pontianak.

Insiden tersebut dilaporkan berlangsung di ruang Kepala Kantor Kemenhaju Kota Pontianak, Jalan Zainudi sekitar pukul 10.50 WIB hari Rabu (21/1/2026).

Peristiwa ini diduga melibatkan Kepala Kantor Kemenhaju Kota Pontianak, H. Muslimin, S.Ag, dengan salah seorang pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), M. Rifal, yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalimantan Barat.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kalbar Diduga Main Proyek Pokir Rp17 Miliar, Sebagian di Luar Dapil

Berdasarkan keterangan M. Rifal, kejadian bermula dari undangan rapat yang disampaikan melalui pesan suara (voice note) di grup komunikasi internal antara Kepala Kantor Kemenhaju dan para ketua KBIHU.

Rapat tersebut dihadiri oleh enam orang ketua KBIHU dan digelar di ruang Kepala Kantor Kemenhaju.

Namun, rapat yang baru berlangsung kurang dari sepuluh menit itu diduga berubah menjadi keributan.

M. Rifal mengaku mengalami perlakuan agresif berupa pelemparan, ancaman kekerasan fisik, hingga ajakan berkelahi di dalam ruang kerja pejabat pemerintahan.

“Rapat belum sampai sepuluh menit, tiba-tiba situasi memanas. Saya dilempari, diserang, dan bahkan dia mengajak berkelahi di dalam ruangan kantor,” ujar M. Rifal.
Ia menduga, keributan tersebut dipicu oleh adanya laporan terkait pungutan uang sebesar Rp50.000 yang dinilai memberatkan dan menimbulkan keberatan dari salah satu pihak.

Perbedaan pandangan itu kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung pada dugaan tindakan fisik.

M. Rifal menilai, peristiwa ini bukan semata persoalan pribadi, melainkan menyangkut etika dan perilaku pejabat publik dalam menjalankan tugasnya, terlebih peristiwa terjadi di ruang kantor pemerintahan dan dalam forum resmi.

“Sebagai pejabat negara, seharusnya mengedepankan sikap profesional, dialog, dan etika birokrasi. Bukan emosi atau kekerasan, apalagi di lingkungan kantor pelayanan publik,” tegasnya.
M. Rifal yang juga ketua GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) Kalbar, menilai dugaan insiden tersebut perlu menjadi perhatian serius, karena menyangkut integritas, keteladanan, dan marwah lembaga pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan ibadah umat.

Atas kejadian itu, M. Rifal telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pontianak. Ia berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut secara objektif dan transparan.

“Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polresta Pontianak. Harapan saya, penyidik bekerja profesional agar kasus ini jelas dan tidak berhenti begitu saja,” ujarnya.
Menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi, Kepala Kantor Kemenhaju Kota Pontianak, H. Muslimin, S.Ag, memberikan respons singkat.

Ia menyatakan kesediaannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut secara langsung.

“Alaikassalam. Boleh nanti hari Rabu ke kantor saya,’” ujar H. Muslimin, S.Ag, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Kamis, 6/2/2026).
Pernyataan tersebut menjadi respons awal dari pihak terlapor atas informasi yang beredar. Redaksi berencana memenuhi undangan tersebut guna memperoleh klarifikasi langsung sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK