Fakta Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam Saat Diperiksa Terkait Dugaan TPPU

FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terus bergulir. Dalam pemeriksaan pada Kamis, 3 September 2026, Febrie ha…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 04 September 2026 📖 2 menit
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam Saat Diperiksa Terkait Dugaan TPPU
Febrie Adriansyah Bantah Praperadilan untuk Kaburkan Kasus TPPU/(FOTO: ANTARA)
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terus bergulir.

Dalam pemeriksaan pada Kamis, 3 September 2026, Febrie hadir sebagai saksi namun memilih tidak memberikan komentar kepada awak media.

Dikutip dari detikcom, Febrie tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.01 WIB setelah dijemput dari Rutan KPK. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol dan mendapat pengawalan ketat.

Febrie berjalan cepat menuju ruang pemeriksaan tanpa merespons pertanyaan wartawan. Sebelumnya, tersangka lain dalam perkara tersebut, Nurman Herin (NH), telah tiba sekitar pukul 10.53 WIB. Nurman juga tidak memberikan keterangan kepada media.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, membenarkan agenda pemeriksaan kliennya. Menurut dia, surat panggilan menyebut Febrie diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU.

"Pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA (Febrie Adriansyah) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU. Kami tidak temukan di surat panggilan tersebut untuk tersangka siapa, tapi disebutnya sebagai saksi," kata Febri di Kejagung.

Febri memastikan kliennya tetap kooperatif menghadapi proses hukum. Ia juga menyebut perkara tersebut kini kembali memasuki tahap pokok perkara setelah proses praperadilan selesai.

"Yang pasti sekarang prosesnya sudah masuk pada fase pokok perkara kembali. Karena kemarin praperadilan sudah selesai, sekarang masuk pada fase pokok perkara kembali dan sebagai penghormatan terhadap proses hukum, maka tentu nanti Pak FA hadir dan akan memberikan keterangan," imbuh Febri.

Pada hari yang sama, penyidik Kejagung juga memeriksa saksi dari pihak perbankan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri alur transaksi yang berkaitan dengan Febrie.

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan perbankan menjadi bagian dari penyidikan TPPU.

"Tentunya (pemeriksaan) bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi, seperti itu, terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini," kata Anang.

Anang menambahkan, pemeriksaan juga berkaitan dengan dokumen yang ditemukan penyidik. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci bukti apa saja yang akan dikonfirmasi, termasuk mengenai kemungkinan rekening Febrie yang disita.

"Saya tidak tahu persis. Yang jelas, dokumen yang terkait dengan dugaan dalam perkaranya itu," imbuhnya.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK