Emas Antam Meroket Rp 40.000, Mencapai Rp 2,380 Juta per Gram
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Selasa, 25 November 2025. Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas Antam melonjak sebesar Rp 40.000, menempatkan harganya di…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Selasa, 25 November 2025. Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas Antam melonjak sebesar Rp 40.000, menempatkan harganya di level Rp 2.380.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya, Senin (24/11/2025), harga emas Antam sempat turun tipis menjadi Rp 2.340.000 per gram.
Kenaikan Tajam Harga Beli Kembali (Buyback)
Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga tercatat menguat tajam. Harga buyback ikut naik sebesar Rp 40.000, kini berada di level Rp 2.241.000 per gram. Lonjakan harga ini dipengaruhi oleh dinamika pasar emas global dan faktor-faktor ekonomi domestik.
Regulasi Pajak dalam Transaksi Emas
Setiap transaksi jual beli emas batangan tunduk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 mengenai pajak. Untuk pembelian, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sementara non-NPWP sebesar 0,9%. Sedangkan untuk penjualan kembali (buyback) di atas Rp 10 juta, PPh 22 dikenakan 1,5% untuk NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Potongan pajak ini dipungut langsung dari total nilai transaksi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.