Evaluasi Senjata Api Polri Pasca Insiden Penembakan Remaja di Makassar
FAKTANASIONAL.NET - Mabes Polri mengumumkan akan melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan senjata api oleh anggotanya. Langkah tegas ini diambil setelah insiden tragis yang melibatkan Iptu N, yang mengakibatkan tewasnya seorang remaja berusia…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Mabes Polri mengumumkan akan melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan senjata api oleh anggotanya.
Langkah tegas ini diambil setelah insiden tragis yang melibatkan Iptu N, yang mengakibatkan tewasnya seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eko Prasetyo, dalam sebuah upaya pengamanan di Makassar, 5 Maret 2026.
Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan Iptu N sebagai tersangka setelah melalui proses penyidikan yang intensif.
Insiden tersebut terjadi saat Iptu N mencoba membubarkan aksi tawuran, namun senjata api yang dipegangnya meletus dan mengenai korban yang saat itu sedang diamankan, dilansir pada 6 Maret 2026.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa evaluasi penggunaan senpi adalah bagian dari analisis rutin dalam setiap kegiatan operasional.
Polri berkomitmen untuk memastikan penggunaan kekuatan tetap terukur dan sesuai prosedur (SOP) guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang mencederai kepercayaan publik.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.