Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
FAKTANASIONAL.NET - Kabar mengejutkan datang dari Korps Adhyaksa. Febrie Adriansyah resmi melepas jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pada Sabtu (11/7/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengundu…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kabar mengejutkan datang dari Korps Adhyaksa. Febrie Adriansyah resmi melepas jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pada Sabtu (11/7/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri tersebut.
Langkah ini diambil di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Anang dalam keterangan resminya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa keputusan Febrie merupakan wujud komitmen nyata untuk menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas dalam penegakan hukum di institusi kejaksaan.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," Ujarnya.
Pihak Kejagung pun mengimbau masyarakat untuk tetap menghargai proses hukum yang tengah berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebelum pengunduran diri ini dipublikasikan, Febrie sempat memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kediamannya.
Febrie membenarkan bahwa rumah yang terletak di kawasan Sentul, Bogor, merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
Terkait temuan uang serta emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi.
Namun, ia menegaskan bahwa penjelasan secara mendalam mengenai hal tersebut tidak akan disampaikan melalui forum jumpa pers, melainkan melalui prosedur hukum formal yang berlaku.
Langkah pengunduran diri Febrie Adriansyah ini menjadi titik krusial bagi Kejaksaan Agung dalam upaya menjaga kepercayaan publik.
Di tengah dinamika yang terjadi, Kejagung berkomitmen untuk tetap menjalankan fungsinya secara profesional demi memastikan roda penegakan hukum di Indonesia tidak terganggu oleh persoalan internal yang tengah bergulir.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.