Fakta Nasional

Febrie Adriansyah Tidak Pakai Rompi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kejagung: Karena Terburu-Buru Sudah Malam

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta maaf mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tidak dipakaikan rompi tahanan Kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 25 July 2026 📖 1 menit
Febrie Adriansyah Tidak Pakai Rompi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kejagung: Karena Terburu-Buru Sudah Malam

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta maaf mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tidak dipakaikan rompi tahanan Kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kalau masalah rompi tadi mohon maaf. karena buru-buru juga sudah malam ya,” kata Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta pada Jumat (24/7/2026).

Febrie Adriansyah keluar dari Gedung Utama Kejagung, Jakarta, pada sekitar pukul 23.00 WIB usai menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam. (adm)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK