Febrie Adriansyah Tidak Pakai Rompi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kejagung: Karena Terburu-Buru Sudah Malam
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta maaf mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tidak dipakaikan rompi tahanan Kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta maaf mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tidak dipakaikan rompi tahanan Kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kalau masalah rompi tadi mohon maaf. karena buru-buru juga sudah malam ya,” kata Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta pada Jumat (24/7/2026).
Febrie Adriansyah keluar dari Gedung Utama Kejagung, Jakarta, pada sekitar pukul 23.00 WIB usai menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.