Febrie Adriansyah Umroh dan Tak Diketahui Keberadaannya
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - EKS JAMPIDSUS Febrie Adriansyah disebut sudah berangkat umrah sebelum Imigrasi menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri. Kabar itu mencuat Senin, 13 Juli 2026, usai Febrie mundur dari jabatannya dan ditetapkan sebagai…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - EKS JAMPIDSUS Febrie Adriansyah disebut sudah berangkat umrah sebelum Imigrasi menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri.
Kabar itu mencuat Senin, 13 Juli 2026, usai Febrie mundur dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi serta TPPU.
Informasi yang beredar menyebutkan Febrie terbang ke Tanah Suci sehari setelah mengundurkan diri dan menyandang status tersangka.
Saat itu, status tersangkanya belum disertai pencekalan oleh Imigrasi. Surat cegah baru dikeluarkan Senin, 13 Juli 2026, atas permintaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Imigrasi telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta). Langkah itu diambil berdasarkan permohonan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Hingga kini posisi Febrie belum diketahui pasti. AFUID sudah mengonfirmasi kabar umrah tersebut ke Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, namun belum ada jawaban. Hendarsam menyebut masa cegah terhadap Febrie berlaku 20 hari sesuai aturan.
Penulis: Azwar Anas (Aktivis/Konten Kreator) Sumber FB: @Azwar Anas
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.