Gagalkan Pengiriman Ekstasi asal Lampung: Polda Metro Jaya Amankan 738 Butir
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Peredaran narkoba di wilayah ibu kota kembali mendapat pukulan telak. Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran 738 butir ekstasi di kawasan Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebu…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Peredaran narkoba di wilayah ibu kota kembali mendapat pukulan telak. Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran 738 butir ekstasi di kawasan Jakarta Pusat.
Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial R (32) dan D (29) diringkus sesaat setelah melakukan perjalanan lintas provinsi untuk membawa barang haram tersebut, dilansir pada 19 Februari 2026.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di area ATM Center Apartemen Mediterania Palace Residence.
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka R diketahui mengambil pasokan ekstasi langsung dari wilayah Lampung. Setibanya di Jakarta Barat, ia dijemput oleh D di kawasan Kebon Jeruk sebelum akhirnya menuju lokasi penangkapan.
Koordinasi yang cepat antara petugas di lapangan membuat kedua tersangka tak berkutik saat diringkus pada Senin, 16 Februari 2026.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap jaringan yang menyokong kedua tersangka.
Fokus penyelidikan adalah memetakan jalur distribusi dari Lampung ke Jakarta yang diduga sering digunakan oleh para pengedar. Kasus ini menjadi pengingat bagi pengelola hunian vertikal untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna memutus rantai peredaran narkoba di Jakarta.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.