Geledah Dinas ESDM Jatim: Kejati Sita Dokumen Perizinan Bermasalah!
FAKTANASIONAL.NET - Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar, Surabaya, mendadak mencekam pada Kamis malam, 16 April 2026. Dua mobil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terlihat meninggalkan lok…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar, Surabaya, mendadak mencekam pada Kamis malam, 16 April 2026.
Dua mobil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terlihat meninggalkan lokasi setelah melakukan penggeledahan intensif selama hampir lima jam.
Sejumlah berkas penting berhasil diamankan dalam operasi yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB tersebut.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, memimpin langsung penyisiran di berbagai ruangan, mulai dari bidang pertambangan hingga pengawasan air tanah.
Langkah tegas ini diambil setelah adanya laporan masyarakat mengenai praktik perizinan yang menyimpang.
Kejati Jatim mengonfirmasi telah mengantongi bukti awal yang kuat, termasuk adanya permintaan uang dan bukti transfer dari pihak pemohon yang merasa dirugikan.
Penyelidikan ini tidak main-main. Pihak Kejaksaan telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak ke mana saja aliran dana haram tersebut bermuara.
Menurut Wagiyo, sistem perizinan yang berlapis-lapis seringkali menjadi celah terjadinya pungutan liar, terutama di sektor pertambangan.
Ke depan, tata kelola perizinan di Jawa Timur dituntut untuk lebih transparan dan bersih guna mencegah kerugian masyarakat lebih lanjut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.