Fakta Nasional

Gubernur Pramono Lantik 7 Komisioner KPID Jakarta

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028 di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (17/12/2025). Mereka adalah Ahmad Sulhy, Luli B…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 18 December 2025 📖 1 menit
Gubernur Pramono Lantik 7 Komisioner KPID Jakarta
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028 di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).

Mereka adalah Ahmad Sulhy, Luli Barlini, Very Opra Ferdinalsyah, Ananda Ismail, Arri Wahyudi Edimar, Didik Suyuthi, serta Sona Sofyan Permana.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono mengapresiasi kinerja KPID DKI Jakarta dalam menjaga fondasi ruang siar yang sehat.

“Apresiasi saya kepada KPID DKI Jakarta atas dedikasi dan konsistensi dalam menjaga kualitas penyiaran di Jakarta. Di tengah dinamika media yang terus berkembang, peran ini menjadi pondasi penting bagi terpeliharanya ruang siar yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Gubernur Pramono, Jakarta sebagai etalase nasional memiliki daya pengaruh yang sangat besar. Berbagai informasi yang disiarkan dari Jakarta tidak hanya dikonsumsi oleh warga, tetapi juga membentuk rujukan, narasi, dan persepsi publik di tingkat nasional hingga internasional.

Ia menambahkan, lanskap media berubah sangat cepat. Konvergensi antara penyiaran konvensional dan platform digital, disertai maraknya hoax serta disinformasi, menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara bersama dan berkelanjutan.

“Dalam konteks tersebut, KPID memegang peran strategis dalam menjaga marwah penyiaran. KPID dituntut untuk tetap adaptif dan responsif terhadap perkembangan kebijakan penyiaran, hadir sebagai penyeimbang, menjaga ruang siar tetap beretika, sehat, dan berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam melindungi generasi muda,” tegas Gubernur Pramono.

Ia juga menandaskan, para anggota yang dilantik telah melalui proses seleksi yang kredibel dan transparan. Amanah tersebut menuntut integritas, independensi, serta keberanian dalam menegakkan regulasi penyiaran secara adil dan konsisten

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung penguatan ekosistem penyiaran yang berkualitas dengan tetap menjunjung tinggi independensi KPID.

“Kolaborasi yang baik diharapkan mampu menghadirkan siaran yang informatif, mendidik, serta berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang kritis dan berkarakter."

"Mari bersama-sama kita rawat ruang siar Jakarta agar terus memberi nilai, menumbuhkan kesadaran publik, serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya dan beradab,” pungkas Pramono.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK