Gubernur Pramono: Penerbitan Obligasi Daerah Akan Mengikuti Keputusan Pemerintah Pusat
Sikap Pramono disampaikan setelah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
FAKTANASIONAL.NET - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah.
Pramono mengatakan, pihaknya tidak ingin rencana penerbitan obligasi tersebut menjadi polemik. Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan mematuhi apapun keputusan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan Pramono setelah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara, mengenai rencana penerbitan obligasi tersebut.
“Jadi saya sampaikan ketika kemarin dengan Menteri Keuangan bahwa apapun yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan, Pemerintah DKI Jakarta akan turut serta, akan mengikuti,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, pada Rabu, (28/10/2026).
Menurut Pramono, Pemerintah Pusat memiliki pertimbangan yang lebih luas dalam mengambil keputusan. Karena kebijakan tersebut tidak hanya menyangkut Jakarta, tetapi juga daerah-daerah lain di Indonesia.
Mas Pram sapaan akrabnya menilai, apabila penerbitan obligasi diizinkan, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kesempatan yang sama bagi seluruh provinsi, bukan hanya DKI Jakarta.
“Kalau obligasi ini diizinkan, misalnya, kan harus berlaku bagi semua provinsi, tidak boleh hanya Jakarta saja,” ujarnya.
Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memperpanjang polemik terkait rencana penerbitan obligasi tersebut, bersama jajaran Balai Kota menyatakan siap menerima dan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat.
Termasuk apabila nantinya terdapat kebijakan yang tidak sesuai dengan rencana awal Pemprov DKI Jakarta.
“Sehingga dengan demikian, saya dan jajaran Balai Kota, apa pun yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat, kami akan mengikuti dengan senang hati,” pungkas Pramono.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.