Fakta Nasional

Gugatan Cerai Atalia Praratya kepada Ridwan Kamil: Didaftarkan Secara E-Court

SELEB, FAKTANASIONAL.NET - Kabar mengejutkan datang dari keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Istrinya, Atalia Praratya, telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan a…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 16 December 2025 📖 1 menit
Gugatan Cerai Atalia Praratya kepada Ridwan Kamil: Didaftarkan Secara E-Court
Rumah Tangga Ridwan Kamil Tetap Mesra, Meski Muncul Tuduhan dari Lisa Mariana/(Instagram)

SELEB, FAKTANASIONAL.NET - Kabar mengejutkan datang dari keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Istrinya, Atalia Praratya, telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan tersebut. Gugatan didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia dan proses pendaftarannya dilakukan secara e-court atau elektronik.

Jadwal Persidangan dan Kerahasiaan Materi Gugatan

Dede Supriadi menambahkan bahwa jadwal persidangan untuk gugatan perceraian ini akan segera ditetapkan dalam waktu dekat. Namun, pihak pengadilan belum dapat mengungkapkan materi gugatan secara rinci, termasuk nomor perkara, yang menjadi kerahasiaan proses peradilan. Pendaftaran e-court menunjukkan bahwa proses hukum telah dimulai secara resmi.

Belum Ada Pernyataan Resmi dari Kedua Pihak

Hingga berita ini dirilis, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi atau buka suara mengenai keretakan rumah tangga yang telah dikonfirmasi melalui gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung. Publik masih menantikan detail lebih lanjut dan sikap resmi dari kedua figur publik tersebut terkait isu yang sedang hangat ini.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK