Gugatan Cerai Atalia Praratya kepada Ridwan Kamil: Didaftarkan Secara E-Court
SELEB, FAKTANASIONAL.NET - Kabar mengejutkan datang dari keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Istrinya, Atalia Praratya, telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan a…
Dengarkan Ringkasan
SELEB, FAKTANASIONAL.NET - Kabar mengejutkan datang dari keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Istrinya, Atalia Praratya, telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan tersebut. Gugatan didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia dan proses pendaftarannya dilakukan secara e-court atau elektronik.
Jadwal Persidangan dan Kerahasiaan Materi Gugatan
Dede Supriadi menambahkan bahwa jadwal persidangan untuk gugatan perceraian ini akan segera ditetapkan dalam waktu dekat. Namun, pihak pengadilan belum dapat mengungkapkan materi gugatan secara rinci, termasuk nomor perkara, yang menjadi kerahasiaan proses peradilan. Pendaftaran e-court menunjukkan bahwa proses hukum telah dimulai secara resmi.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Kedua Pihak
Hingga berita ini dirilis, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi atau buka suara mengenai keretakan rumah tangga yang telah dikonfirmasi melalui gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung. Publik masih menantikan detail lebih lanjut dan sikap resmi dari kedua figur publik tersebut terkait isu yang sedang hangat ini.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.