Fakta Nasional

Gus Alex Klaim US$1 Juta untuk Pansus Haji Mengalir Hingga ke Nusron

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, kembali menyeret nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam dugaan aliran uang terkait Panitia…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 25 September 2026 📖 3 menit
Gus Alex Klaim US$1 Juta untuk Pansus Haji Mengalir Hingga ke Nusron
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, kembali menyeret nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam dugaan aliran uang terkait Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

Gus Alex mengklaim uang sebesar US$1 juta yang diperuntukkan bagi Pansus Haji disalurkan melalui Zainal Abidin, sosok yang disebutnya memiliki hubungan dengan Nusron.

Keterangan tersebut disampaikan Gus Alex kepada wartawan di sela-sela persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/9/2026).

“Untuk khusus Pansus itu,” kata Gus Alex saat ditanya mengenai peruntukan uang tersebut.

Ketika dikonfirmasi mengenai nominalnya, Gus Alex menyebut jumlahnya mencapai US$1 juta.

“Satu juta US Dollar,” ujarnya.

Gus Alex kemudian menyebut Zainal Abidin sebagai pihak yang menjadi perantara penyaluran uang tersebut.

“Zainal Abidin,” kata Gus Alex.

Tak berhenti di situ, Gus Alex menyatakan keyakinannya bahwa uang tersebut pada akhirnya sampai kepada Nusron.

“Saya yakin nyampe Nusron,” tegasnya.

Menurut Gus Alex, aliran uang tersebut tidak langsung diberikan kepada Nusron. Uang disalurkan melalui Zainal Abidin. Dalam keterangannya, ia juga menyebut dua nama lain yang berada dalam jalur penyerahan uang tersebut.

“Lewatnya si Zainal Abidin dan di situ ada orang yang namanya Khomsen sama Acong,” ujarnya.

Sebelumnya Ungkap Aliran US$400 Ribu

Klaim mengenai US$1 juta tersebut bukan kali pertama Gus Alex mengungkap dugaan aliran uang yang dikaitkan dengan Zainal Abidin dan Nusron.

Dalam persidangan pada Selasa (1/9/2026), Gus Alex mencecar mantan staf PBNU, Saiful Bahri alias Bajak Laut, mengenai penyerahan uang US$400 ribu kepada seseorang bernama Erik.

Gus Alex saat itu menyebut penyerahan uang tersebut berkaitan dengan permintaan Zainal Abidin.

“Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta, saya minta saudara saksi untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar 400 ribu US dolar itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?” tanya Gus Alex.

Saiful mengaku awalnya tidak mengetahui tujuan uang tersebut. Ia baru mengetahui peruntukannya setelah menanyakannya kepada Gus Alex beberapa hari setelah transaksi.

“Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke bapak, itu sebenarnya siapa, baru bapak kasih tahu gitu,” jawab Saiful.

Gus Alex kemudian kembali mengonfirmasi bahwa Zainal Abidin disebut sebagai pihak yang meminta uang tersebut dan penyerahannya dilakukan melalui Erik.

“Baru setelah itu saya kasih tahu bahwa saudara Zainal Abidin itu meminta, kemudian waktu itu saya minta serahkan ke dia, dia itu temannya Pak Nusron Wahid gitu, betul?” tanya Gus Alex.

“Iya,” jawab Saiful.

Saiful Pernah Terima US$406 Ribu

Sebelum itu, Saiful juga mengungkap pernah menerima uang tunai sebesar US$406 ribu dari terdakwa lain, yakni Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri.

Saiful mengaku mengambil uang tersebut dari area parkir sebuah kantor di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Ia hanya membuka bagasi mobilnya ketika uang tersebut dipindahkan.

Setelah menerima uang, Saiful mengaku melaporkannya kepada Gus Alex. Dari komunikasi tersebut, kemudian muncul instruksi agar US$400 ribu diserahkan kepada Erik.

Rangkaian keterangan tersebut kini kembali mencuat setelah Gus Alex mengklaim adanya aliran US$1 juta untuk kepentingan Pansus Haji melalui Zainal Abidin dan menyatakan yakin uang tersebut sampai kepada Nusron.

Namun, keterangan mengenai penerimaan uang oleh Nusron tersebut masih merupakan klaim Gus Alex dan perlu diuji melalui pembuktian di persidangan. Gus Alex juga tidak menjelaskan secara rinci kapan, di mana, dan dalam bentuk apa uang US$1 juta tersebut diserahkan kepada Nusron.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK