Fakta Nasional

Gus Alex Sebut US$1 Juta untuk Pansus Haji Diterima Nusron Wahid

FAKTANASIONAL.NET - Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, menyatakan keyakinannya bahwa uang sebesar US$1 juta untuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 telah diterima Nusron Wahid. Pernyataan itu disam…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 26 September 2026 📖 1 menit
Gus Alex Sebut US$1 Juta untuk Pansus Haji Diterima Nusron Wahid
Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara soal Kasus KPK di ATR/BPN/(Instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, menyatakan keyakinannya bahwa uang sebesar US$1 juta untuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 telah diterima Nusron Wahid.

Pernyataan itu disampaikan Gus Alex saat jeda persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Dikutip dari Tirto, Gus Alex menyebut uang tersebut diberikan melalui Zainal Abidin. Ia juga mengatakan Zainal merupakan teman Nusron Wahid.

“Khusus pansus itu US$1 juta, dikasih lewat Zainal Abidin,” kata Gus Alex kepada awak media.

Gus Alex kembali menegaskan keyakinannya mengenai aliran uang tersebut. Ia menyebut pemberian itu berakhir kepada Nusron Wahid melalui Zainal Abidin.

“Saya yakin sampai Nusron, lewatnya Zainal Abidin,” tandasnya.

Dalam perkara ini, Gus Alex merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Ia sebelumnya menjabat sebagai staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sementara itu, sebelum menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Pansus Hak Angket Haji DPR RI.

Pernyataan Gus Alex tersebut masih berupa keterangannya dalam konteks perkara yang sedang berjalan. Untuk memperoleh konfirmasi, Tirto telah berupaya menghubungi Nusron Wahid sejak Kamis malam.

Namun, hingga berita tersebut ditulis pada Jumat (25/9/2026) pagi, Nusron belum memberikan balasan terhadap pesan singkat yang dikirimkan Tirto.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 masih menjadi perkara yang diproses melalui persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Pernyataan mengenai dugaan penerimaan US$1 juta tersebut disampaikan Gus Alex dalam keterangannya kepada awak media setelah mengikuti persidangan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK