Hak Asuh Anak Wardatina Mawa Resmi Ditetapkan
FAKTANASIONAL.NET - Pasca putusan resmi Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada Rabu (8/7/2026), hak asuh anak atas pernikahan Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi resmi jatuh ke tangan pihak ibu (penggugat). Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, menega…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Pasca putusan resmi Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada Rabu (8/7/2026), hak asuh anak atas pernikahan Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi resmi jatuh ke tangan pihak ibu (penggugat).
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut telah dicapai melalui proses mediasi yang matang dan disetujui kedua belah pihak sejak awal perselisihan.
Meskipun hak asuh berada pada penggugat, majelis hakim memberikan hak kepada Insanul Fahmi untuk tetap bertemu dengan buah hatinya.
Idrus mengingatkan bahwa akses tersebut harus dilakukan dengan bijak dan tidak mengganggu agenda pendidikan anak. "Dalam putusan sudah jelas, anak diberikan akses sepanjang tidak mengganggu pendidikannya," jelas Idrus saat dihubungi, dikutip dari detikhot.
Ia menambahkan bahwa komunikasi antara kedua pihak saat ini cukup terbatas dan dilakukan melalui perantara pengasuh anak untuk menghindari konflik yang dapat berdampak pada psikologis sang buah hati.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.