Heboh Siswi Berprestasi Dicoret dari Paskibraka Sulsel, Transparansi BPIP dan Unsur Politis Disorot
FAKTANASIONAL.NET — Kasus dicoretnya siswi SMA asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, dari daftar seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menggelinding panas dan memantik sorotan tajam da…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Kasus dicoretnya siswi SMA asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, dari daftar seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menggelinding panas dan memantik sorotan tajam dari publik.
Cathlyn yang sebelumnya santer dikabarkan menduduki peringkat ketiga dalam seleksi provinsi, secara mengejutkan hilang dari daftar final dan posisinya digantikan oleh peserta lain.
Kejadian ini memicu gelombang kritik di media sosial mengenai keabsahan dan transparansi sistem penilaian yang diterapkan panitia seleksi.
Pengamat politik dan hukum, Muslim Arbi, menilai sengkarut ini tidak terlepas dari peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku lembaga pusat yang memegang kendali atas pembinaan dan proses seleksi Paskibraka nasional saat ini.
Baca juga: Sebut Tak Transparan, DPPI Makassar Bongkar Kejanggalan Seleksi Paskibraka Nasional Asal Sulsel
“Kasus Cathlyn ini memunculkan tanda tanya besar di publik. Bagaimana mungkin peserta yang sudah lolos dan berada di peringkat atas tiba-tiba dicoret lalu diganti peserta lain. Ini menimbulkan dugaan adanya proses yang tidak transparan,” kata Muslim Arbi saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Muslim mengingatkan BPIP untuk menjaga muruah, profesionalitas, serta objektivitas kelembagaan dalam menyaring pemuda-pemudi terbaik bangsa, dan mewanti-wanti agar proses ini steril dari cawe-cawe kepentingan luar.
“BPIP jangan sampai dipersepsikan publik sebagai lembaga yang sarat kepentingan politik. Seleksi Paskibraka harus objektif, profesional, dan bersih dari intervensi,” tegasnya.
Lebih jauh, Muslim menyoroti posisi strategis Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, yang menjabat sebagai Dewan Pengarah BPIP.
Menurutnya, kegagalan panitia dalam menyajikan akuntabilitas publik secara otomatis akan menyeret persepsi liar di tengah masyarakat terkait adanya intervensi kekuatan politik elektoral tertentu.
“Karena BPIP dikaitkan dengan Megawati sebagai Dewan Pengarah, maka publik akhirnya bertanya-tanya apakah ada pengaruh politik dalam proses seleksi ini. Dugaan seperti itu muncul karena mekanismenya tidak transparan. Kalau memang objektif, buka saja seluruh hasil penilaian peserta. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik ingin tahu dasar kenapa Cathlyn dicoret,” imbuhnya.
Ia menambahkan, profil Cathlyn yang menguasai bahasa Inggris dan Mandarin aktif semestinya dipandang sebagai aset berharga bagi delegasi Paskibraka di level nasional, bukan malah didepak karena alasan non-teknis yang kabur.
PPI Makassar Pertanyakan Pengumuman Ganda
Kritik senada juga diledakkan oleh Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Makassar, Muhammad Fahmi. Ia membongkar bahwa kendati pelaksanaan fisik seleksi terkesan terbuka, dinamika rekapitulasi nilai dan pengumuman akhir justru berjalan di ruang gelap yang kedap dari pengawasan luar.
“Tim penilai kan banyak unsur. Dari informasi kami himpun, teman-teman tidak bisa masuk dalam ruang penilaian,” bongkar Fahmi.
Fahmi juga mengendus kejanggalan struktural di mana pihak panitia mengeluarkan surat ketetapan kelolosan secara bertahap hingga dua kali, sebuah skema yang dinilainya tidak lazim dan rawan manipulasi data posisi peserta.
“Tapi penilaian pengumuman ini kenapa tertutup dan dua kali dilaksanakan. Satu kali dulu, baru dikeluarkan pendamping. Penilaian selanjutnya baru diumumkan,” herannya.
Pemprov Sulsel Klaim Sudah Sesuai Prosedur
Menanggapi badai polemik tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan buru-buru melayangkan klarifikasi. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul, menegaskan bahwa seluruh proses penyaringan telah dijalankan di atas rel regulasi yang berlaku dengan supervisi ketat dari utusan pemerintah pusat.
Bustanul menerangkan bahwa pemeringkatan dan eliminasi didasarkan pada akumulasi parameter teknis yang akuntabel, di mana keterlibatan tim penilai berasal dari berbagai rumpun instansi penegak ideologi dan kepemudaan.
“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi. Peserta diseleksi adalah utusan terpilih dari kabupaten dan kota. Seleksi Paskibraka melibatkan unsur BPIP, DPPI Pusat, dan beberapa institusi lainnya,” dalih Bustanul memungkasi keterangan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.