Impor Singkong Ditutup, Harga di Tingkat Petani Naik hingga Rp3.000 per Kilogram
FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah menyatakan penutupan impor singkong berdampak pada kenaikan harga jual komoditas tersebut di tingkat petani hingga Rp3.000 per kilogram. Kebijakan ini disambut positif oleh petani yang sebelumnya berulang kali me…
FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah menyatakan penutupan impor singkong berdampak pada kenaikan harga jual komoditas tersebut di tingkat petani hingga Rp3.000 per kilogram.
Kebijakan ini disambut positif oleh petani yang sebelumnya berulang kali menggelar demonstrasi akibat persoalan harga jual.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan perkembangan tersebut seusai menghadiri Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Senin (26/10).
Menurut Amran, harga singkong di lapangan kini mencapai Rp3.000 per kilogram setelah pemerintah menutup keran impor. Kenaikan harga tersebut dinilai memberikan keuntungan bagi petani sekaligus mendorong mereka untuk melanjutkan produksi.
"Sekarang setelah kita tutup impor, harganya (singkong) di lapangan kemarin, ini disambut gembira oleh petani singkong, Rp3 ribu per kilo," ujar Amran (26/10).
Kebijakan penghentian impor singkong disebut membawa perubahan terhadap kondisi harga di tingkat petani. Sebelumnya, petani berulang kali menyuarakan persoalan harga jual melalui aksi demonstrasi.
Kini, pemerintah menyebut harga singkong telah mencapai Rp3.000 per kilogram. Amran menilai perkembangan tersebut menguntungkan petani karena harga yang lebih baik dapat mendorong keberlanjutan kegiatan produksi.
Ia menegaskan bahwa keuntungan petani menjadi salah satu hasil yang terlihat setelah kebijakan penutupan impor diberlakukan.
"Kesimpulannya, petani diuntungkan. Petani untung, mereka berproduksi," ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menilai perbaikan harga jual dapat memberikan dorongan bagi petani untuk terus menghasilkan singkong.
Selain menyampaikan kenaikan harga di tingkat petani, Amran mengungkapkan bahwa Indonesia berpeluang mengekspor singkong ke luar negeri pada pekan berikutnya.
Ia menggambarkan peluang tersebut sebagai perubahan kondisi perdagangan dalam waktu singkat, dari sebelumnya mengimpor menjadi berpotensi melakukan ekspor.
"Bahkan minggu depan insya Allah ekspor ke luar negeri. Bayangkan impor menjadi ekspor dalam waktu singkat," katanya.
Meski demikian, Amran belum mengungkapkan negara tujuan ekspor singkong yang dimaksud. Rencana tersebut masih disampaikan sebagai peluang yang diharapkan dapat terealisasi pada pekan berikutnya.
Pemerintah menilai kenaikan harga singkong memberikan manfaat bagi petani. Sementara itu, peluang ekspor menjadi perkembangan lain yang disampaikan setelah kebijakan penutupan impor diterapkan.
Kepastian mengenai negara tujuan dan realisasi ekspor belum dijelaskan lebih lanjut oleh Amran.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.