Fakta Nasional

Indonesia Raya Berkumandang di Gedung DPR, Karyawan, Staff Hingga Tamu Berdiri Sikap Sempurna

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - DPR RI mulai menerapkan kebijakan baru setiap pukul 09.56 WIB, lagu Indonesia Raya diputar di seluruh lingkungan gedung DPR RI, mewajibkan pegawai, karyawan, dan tamu yang hadir untuk berdiri dengan sikap sempurna. Sekre…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 08 November 2024 📖 1 menit
Indonesia Raya Berkumandang di Gedung DPR, Karyawan, Staff Hingga Tamu Berdiri Sikap Sempurna
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar dan para pegawai saat berdiri sikap sempurna untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diputar di Gedung DPR RI. Foto dok/ayu

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - DPR RI mulai menerapkan kebijakan baru setiap pukul 09.56 WIB, lagu Indonesia Raya diputar di seluruh lingkungan gedung DPR RI, mewajibkan pegawai, karyawan, dan tamu yang hadir untuk berdiri dengan sikap sempurna.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa langkah ini merupakan keputusan pimpinan DPR yang bertujuan menumbuhkan rasa kebangsaan, kesatuan, dan nasionalisme. Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 yang mengatur penghormatan pada simbol negara.

"Hari ini, Jumat 8 November 2024, dan hari-hari selanjutnya, setiap pukul 09.56 di seluruh lingkungan gedung DPR RI akan diputar lagu Indonesia Raya. Seluruh pegawai dan karyawan diwajibkan berdiri dengan sikap sempurna untuk menyanyikannya," ungkap Indra Iskandar kepada wartawan usai menyanyikan lagu kebangsaan, Jumat (8/11/2024).

Inisiatif ini bertujuan untuk memelihara semangat nasionalisme dan persatuan di seluruh elemen bangsa. Menurut Indra, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 59 ayat (2) huruf a dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Keputusan ini diambil setelah Rapat Pimpinan DPR RI pada 7 November 2024.

"Kita berharap DPR terus mempelopori sikap kebangsaan dan persatuan yang kuat di seluruh elemen bangsa kita," tambahnya. Ia juga menekankan bahwa meskipun kebijakan ini diterapkan di lingkungan DPR, setiap kementerian atau lembaga lain memiliki kebijakan masing-masing yang tidak dapat diintervensi oleh DPR.

Indra Iskandar berharap bahwa inisiatif ini dapat menginspirasi instansi lain untuk melakukan hal serupa demi memperkuat rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat. Dengan langkah ini, DPR RI berkomitmen untuk menjadi contoh dalam menumbuhkan semangat nasionalisme yang kuat di Indonesia. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK