Fakta Nasional

Istri Sah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Pelakor, Suami Malah Panggil 'Sayang' ke Terlapor!

FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan perselingkuhan kembali berujung pada aksi kekerasan fisik yang memprihatinkan. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (39) resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang pada Seni…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 07 April 2026 📖 1 menit
Istri Sah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Pelakor, Suami Malah Panggil 'Sayang' ke Terlapor!
Istri Sah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Pelakor, Suami Malah Panggil 'Sayang' ke Terlapor!/(pixabay)

FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan perselingkuhan kembali berujung pada aksi kekerasan fisik yang memprihatinkan.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (39) resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang pada Senin, 6 April 2026. Insiden ini diduga kuat melibatkan wanita idaman lain (WIL) dari suaminya.

Kejadian bermula pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, terduga pelakor berinisial SI mendatangi rumah kontrakan YY di Jalan Dharma Bakti, Palembang, dengan alasan menagih utang kepada suami korban, MZ.

YY yang curiga segera menghalangi SI saat hendak pergi tanpa penjelasan yang jelas. Cekcok mulut pun pecah dan berujung pada tindakan kekerasan fisik.

YY mengaku mendapatkan luka cakar di pipi kanan, luka gigitan, hingga lecet di jari telunjuk. Mirisnya, saat suami korban tiba di lokasi, ia justru tidak membela sang istri.

Sebaliknya, MZ malah mengucapkan kata-kata mesra "Kenapa sayang datang ke sini, pergilah" kepada SI di depan mata kepala istrinya sendiri.

Tak terima dengan perlakuan kasar dan pengkhianatan tersebut, YY memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Pihak kepolisian melalui Pamapta Ipda Ammar mengonfirmasi bahwa laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

Kasus ini kini tengah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih dalam guna membuktikan unsur pidana penganiayaan yang dilaporkan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK