Fakta Nasional

Jadwal THR Lebaran 2025 ASN dan Karyawan Swasta

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 12 March 2025 📖 1 menit
Jadwal THR Lebaran 2025 ASN dan Karyawan Swasta
Jadwal THR Lebaran 2025/(ilustrasi/@freepik)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran 2025.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Kebijakan ini tidak hanya mencakup aparatur sipil negara (ASN) seperti pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tetapi juga anggota TNI, Polri, serta pekerja di sektor swasta.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, pencairan THR untuk ASN dan pekerja negara akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, yaitu dua minggu sebelum Idulfitri.

Kebijakan ini memastikan setiap penerima mendapatkan haknya secara tepat waktu.

Selain itu, gaji ke-13 bagi aparatur negara juga akan dibayarkan pada bulan Juni 2025 menjelang tahun ajaran baru sekolah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Untuk pekerja di sektor swasta, THR diberikan berdasarkan masa kerja.

Bagi mereka yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, THR setara dengan satu bulan upah. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional dengan rumus (masa kerja/12) x satu bulan upah.

Kebijakan ini juga mengakomodasi sistem kerja harian dengan menghitung rata-rata upah dalam 12 bulan terakhir sebelum Idulfitri.

Pemberian THR wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya, sehingga pekerja dapat merayakan Lebaran dengan tenang.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK