Jaksa Ungkap Reputasi Riza Chalid dalam Sidang Korupsi Migas
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyana Setia Putra mengungkap reputasi besar Mohammad Riza Chalid dalam industri minyak dan gas (migas) saat membacakan dakwaan terhadap putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, di Pengadilan Ti…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyana Setia Putra mengungkap reputasi besar Mohammad Riza Chalid dalam industri minyak dan gas (migas) saat membacakan dakwaan terhadap putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Menurut jaksa, reputasi sang ayah menjadi alasan Kerry dipercaya dalam proses akuisisi fasilitas penyimpanan bahan bakar di Merak. Namun, kepercayaan itu justru berujung pada dugaan korupsi besar, dilansir pada 14 Oktober 2025.
Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun
Dalam dakwaan disebutkan, Kerry diduga memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun dari tata kelola migas periode 2018–2023, dengan total kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun. Selain Kerry, empat terdakwa lain turut diadili atas kasus yang sama.
Para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar di sektor migas nasional.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.