Jalani Pemeriksaan di Kejagung Jumat Siang Ini, Febrie Adriansyah Berangkat dari Rutan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berangkat dari Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan (Rutan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK). Langkah ini untuk…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berangkat dari Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan (Rutan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK).
Langkah ini untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan memakai rompi tahanan Kejagung berwarna pink.
Berdasarkan pemantauan pewarta di kompleks Rutan KPK, Jakarta, Febrie Adriansyah keluar dari dalam rutan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 13.05 WIB mengenakan batik dan tangannya diborgol.
Febrie Adriansyah tersenyum dan membawa map biru saat berjalan dari Rutan KPK menuju mobil tahanan Kejagung. Setelah itu, mobil tahanan tersebut membawa dia menuju Kejagung.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi adanya jadwal pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.
"Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Anang Supriatna di Jakarta pada Jumat (7/8/2026).
Setelah itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi telah menerima permintaan Kejagung untuk memeriksa Febrie Adriansyah.
"Pemeriksaan terhadap FA dijadwalkan siang ini," ujarnya.
Sementara itu, Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dugaan korupsi dalam penanganan kasus di PT Asabri.
Untuk dugaan TPPU, penyidik pada Tim 9 Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka. Febrie Adriansyah sebagai tersangka menjalani penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.