Jamaludin Malik Dorong Sinergi Harmonis KPK dan Kortas Tipikor Polri
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Jamaludin Malik berharap adanya sinergi harmonis antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas) Tipikor Polri. Hal ini penting agar p…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Jamaludin Malik berharap adanya sinergi harmonis antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas) Tipikor Polri. Hal ini penting agar penguatan pemberantasan korupsi menjadi lebih baik.
"Ini langkah positif. Terobosan baru pemberantasan korupsi. Dan perlu diingat perlu adanya sinergi yang harmonis antara KPK dan Korps Pemberantasan Korupsi (Tipikor) Polri ini," ujar Jamaludin Malik, di Jakarta,Senin (21/10/24)
Selain itu, sinergi ini diperlukan juga untuk menepis kekhawatiran adanya missal dalam kewenangan penegakan hukum kasus rasuah ini. "Sinergi agar ke depan dalam penegakan hukum kasus korupsi tidak terjadi hal yang dikhawatirkan, seperti missal kewenangan," jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Jamaludin menjelaskan, KPK dan Kortas Tipikor Polri menjadi bukti keseriusan para aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Sebab, tantangan zaman dan modus operandi kejahatan korupsi terus berkembang.
"Kedua lembaga ini menjawab tantangan zaman di mana modus korupsi sebagai kejahatan luar biasa semakin canggih dan lintas negara termasuk upaya pencucian uang," kata Malik.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken peraturan presiden (perpres) baru tentang susunan organisasi Polri. Perpres itu mengatur pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang bakal dipimpin jenderal bintang dua.
Perpres itu ditandatangani Jokowi pada Selasa, 15 Oktober 2024. Perpres ini bernomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kepolisian Negara Republik Indonesia. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.