Fakta Nasional

Jepang Larang Penggunaan Power Bank Selama Penerbangan Mulai April 2026

FAKTANASIONAL.NET, LIFESTYLE – Kabar penting bagi para pelancong internasional, khususnya yang berencana menuju Negeri Sakura. Mulai April 2026, Pemerintah Jepang melalui Kementerian Transportasi akan memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan pe…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: admin Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 23 February 2026 📖 1 menit
Jepang Larang Penggunaan Power Bank Selama Penerbangan Mulai April 2026
Pemerintah Jepang resmi melarang penggunaan power bank di kabin pesawat mulai April 2026. Simak aturan detail mengenai pengisian daya dan keselamatan penerbangan terbaru. (Dok. Ist)
) -->

FAKTANASIONAL.NET, LIFESTYLE– Kabar penting bagi para pelancong internasional, khususnya yang berencana menuju Negeri Sakura.

Mulai April 2026, Pemerintah Jepang melalui Kementerian Transportasi akan memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan perangkat elektronik di dalam kabin pesawat. Kebijakan terbaru ini secara resmi melarang penggunaan power bank atau baterai portabel selama penerbangan berlangsung.

Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif menyusul serangkaian insiden baterai litium-ion yang mengalami panas berlebih (overheating), mengeluarkan asap, hingga terbakar di dalam kabin.

Sifat baterai litium yang rentan terbakar jika terjadi kegagalan sirkuit dinilai sebagai ancaman serius, terutama dalam ruang tertutup seperti kabin pesawat di mana kebakaran sulit dikendalikan.

Beberapa insiden internasional, termasuk kasus asap pada penerbangan ANA dan kebakaran baterai di kompartemen bagasi maskapai Air China, menjadi pemicu utama diperketatnya aturan ini.

Baca Juga: Hidup Lebih Tenang dengan JOMO: 4 Tips Ampuh Berhenti dari Kebiasaan FOMO

Penting bagi penumpang untuk memahami bahwa aturan ini menitikberatkan pada penggunaan, bukan pelarangan membawa perangkat tersebut ke dalam kabin. Berikut adalah poin-poin utama kebijakan tersebut:

  • Dilarang Mengisi Daya Perangkat: Penumpang tidak diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi baterai ponsel atau perangkat elektronik lainnya selama berada di dalam pesawat.

  • Dilarang Mengisi Unit Power Bank: Pengisian daya unit power bank itu sendiri melalui stopkontak atau port USB yang tersedia di kursi pesawat juga dilarang sepenuhnya.

  • Ketentuan Kapasitas: Baterai dengan kapasitas 160 watt-jam (watt-hour) atau lebih tetap dilarang keras untuk dibawa, baik di kabin maupun bagasi terdaftar.

  • Wajib di Kabin: Aturan lama tetap berlaku; power bank dilarang diletakkan di bagasi terdaftar (checked baggage) karena risiko kebakaran di ruang kargo yang tidak terpantau.

Bagi warga negara Indonesia yang berencana melakukan perjalanan ke Jepang atau menggunakan maskapai domestik di sana mulai April mendatang, sangat disarankan untuk mengisi penuh daya perangkat elektronik sebelum memasuki pesawat. Hal ini bertujuan agar aktivitas selama penerbangan tidak terganggu oleh regulasi baru yang mengutamakan keselamatan transportasi udara tersebut.

Baca Juga: Pesawat Kargo Pelita Air Jatuh di Pegunungan Krayan Timur


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK