Fakta Nasional

Jessica Mila Klaim Tak Tahu Ada Larangan Berlayar

FAKTANASIONAL.NET - Selebritas Jessica Mila memberikan klarifikasi terkait perjalanan bersama keluarga menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo yang dilakukan saat rute pelayaran tersebut ditutup sementara pada 7-10 Agustus 2026 akibat cuaca buruk. I…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 11 August 2026 📖 2 menit
Jessica Mila Klaim Tak Tahu Ada Larangan Berlayar
Jessica Mila Klaim Tak Tahu Ada Larangan Berlayar/(Instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Selebritas Jessica Mila memberikan klarifikasi terkait perjalanan bersama keluarga menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo yang dilakukan saat rute pelayaran tersebut ditutup sementara pada 7-10 Agustus 2026 akibat cuaca buruk.

Istri advokat Yakup Hasibuan itu menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama keluarganya, terlebih dalam rombongan tersebut terdapat anak-anak. Mila menyebut keputusan mengenai rute, keamanan, hingga keselamatan pelayaran sepenuhnya diserahkan kepada captain kapal.

“Perlu aku luruskan bahwa sejak awal tidak ada pemberitahuan dari captain bahwa ada larangan untuk berlayar ke Pulau Padar, dan kami pun tidak ada kecurigaan sama sekali sepanjang perjalanan karena ada banyak kapal-kapal lain dan turis-turis lain yang bersandar dan naik ke Pulau Padar pada hari itu dan cuaca relatif baik,” kata Mila melalui akun Instagram pribadinya @jscmila, Senin (10/8), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Mila mengatakan dirinya dan keluarga tidak akan melanjutkan perjalanan jika sejak awal mengetahui adanya larangan pelayaran karena kondisi cuaca.

“Seandainya kami tau bahwa ada larangan berlayar karena ada cuaca buruk sebelumnya, tentu aku dan keluarga tidak akan mengambil risiko yang bisa membahayakan keluarga kami dengan tetap berangkat, dan pasti kami akan menunda keberangkatan kami,” ujarnya.

Mila juga membantah tudingan bahwa dirinya mengetahui larangan tersebut tetapi tetap memaksakan keberangkatan. Ia berharap kejadian itu menjadi evaluasi bagi para pemangku kepentingan, khususnya captain kapal, agar memberikan informasi secara terbuka kepada penumpang.

Sebelumnya, Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stefanus Risdiyanto menegaskan kapal yang membawa rombongan Mila akan ditindak sesuai aturan.

“Larangan berlayar telah kami tetapkan demi keselamatan nyawa. Siapa pun yang melanggar, baik kapal wisata biasa maupun kapal yang membawa tokoh publik atau selebritas, Tidak ada kecuali. Pelanggaran ini serius dan kami akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Stefanus kepada CNNIndonesia.com pada Senin, (10/8).

Penutupan mengacu Maklumat Pelayaran Nomor: 02/MP-VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026. Berdasarkan prakiraan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang, angin diprediksi mencapai 26 knot dari arah Tenggara dengan gelombang hingga 2,6 meter. Selama periode tersebut, SPB kapal wisata hanya dapat diberikan untuk tujuan Rinca.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK