Judi Berkedok Timezone di Jakarta Raup Omzet Miliaran per Bulan, 69 Orang Jadi Tersangka
FAKTANASIONAL.NET - Praktik perjudian berkedok arena permainan keluarga di Jakarta akhirnya terbongkar. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan sebanyak 69 orang sebagai tersangka setelah mengungkap aktivitas ilegal yang beroperasi di dua lo…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Praktik perjudian berkedok arena permainan keluarga di Jakarta akhirnya terbongkar.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan sebanyak 69 orang sebagai tersangka setelah mengungkap aktivitas ilegal yang beroperasi di dua lokasi berbeda dengan omzet mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
Dilansir dari detikcom pada 26/6/2026, pengungkapan dilakukan di Dissney Timezone, Penjaringan, Jakarta Utara, serta Sky Timezone, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa para tersangka terdiri atas tiga orang pemilik atau penyelenggara, 19 karyawan, dan 47 pemain yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas perjudian tersebut.
"Penyidik telah menetapkan 69 tersangka, yang terdiri dari 3 orang pemilik tempat ataupun penyelenggara, 19 orang karyawan, 47 orang sebagai pemain," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri di kantornya, pada 26 Juni 2026 dikutip redaksi dari detikcom.
Selain menangkap para pelaku, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,31 miliar, emas murni seberat 21,9 gram, tiga brankas, voucher permainan, serta 139 unit mesin perjudian.
Menurut hasil penyelidikan, tempat perjudian di Penjaringan telah beroperasi sejak Desember 2025 hingga Juni 2026. Sementara lokasi di Kalideres diketahui mulai beroperasi pada Mei hingga Juni 2026.
Dari dua lokasi tersebut, aparat memperkirakan omzet bisnis ilegal itu mencapai sekitar Rp2,1 miliar setiap bulan.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.
Para pelaku memanfaatkan mesin permainan yang menyerupai wahana hiburan keluarga untuk menyamarkan praktik perjudian.
Sejumlah permainan yang disediakan antara lain Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung, tembak ikan, tembak naga, hingga mesin slot. Dari lokasi Dissney Timezone disita 76 unit mesin, sedangkan Sky Timezone menyumbang 58 unit mesin perjudian.
Modus operasinya dimulai ketika pemain melakukan deposit secara tunai maupun transfer. Dana tersebut kemudian dikonversi menjadi voucher untuk memperoleh koin permainan.
Setelah digunakan, sisa maupun hasil kemenangan dapat ditukar kembali menjadi uang tunai, transfer bank, maupun emas, sehingga seluruh aktivitas berlangsung layaknya sistem perjudian terselubung.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.